Klarifikasi Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

JAKARTA – JURNALIS BICARA – Plintiran berita yang terus digencarkan Jusuf Rizal, Ketua LIRA terkait persoalan di internal PWI Pusat antara lain di beritakan di :
https://liranews.com/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dan , https://sergap.co.id/tag/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2/.
https://publikterkini.com/news/detail/5116/wartawan-senior-jusuf-rizal-datangi-bareskrim-polri-lengkapi-data-korupsi-dana-hibah-bumn-ke-pwi-pusat-rp-29-miliar.
https://www.teropongindonesianews.com/2024/05/13/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-29-milyar-oleh-hendri-bangun-cs/.

Hal ini sangat disesalkan oleh Hendry CH Bangun selaku Ketua PWI Pusat ia mengklarifikasi berita tersebut tidak benar dan memuat unsur fitnah dan menghakimi.

Dikatakan Hendry CH Bangun Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan, adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah.

“Semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun. Mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya. Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur,” kata dia.

Yang pertama lanjut Hendry, disebut soal Dana Hibah BUMN. Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini. Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN.

“Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah,” ucapnya.

Diterangkan Hendry PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama.

“Kalau info inipun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM,” bebernya.

Kedua tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

“Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan Sdr Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya,” kata dia.

Baca Juga :  Wujudkan WBK dan WBBM, Bupati Canangkan Zona Integritas

Mengapa, Kata Hendry karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya.

“Tapi agar diingat, Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan. Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan PRESISI yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terangnya.

Ketiga, Hendry Ch Bangun mengimbau kepada Sdr Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.

“Dia pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstitien Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi,” kata dia.

Diterangkannya Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi seperti pernah dilakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers.

“Sampai sekarang itu belum terwujud.
Keempat, ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi saya akan mengambil proses hukum,” ujarnya.