Yakni setiap orang dapat menyampaikan pendapat sesukanya. Akhirnya, para penista agama menjadikan paham kebebasan berpendapat ini menjadi tameng saat berurusan dengan hukum.
Umat Islam akan terus tersakiti dengan penghinaan agama lainnya. Apalagi, Umat Islam disuruh untuk menjadi umat yang ramah dan moderat.
Tidak marah ketika Allah dan Rasulullah dihina, diam saja saat agamanya dinista. Sungguh memilukan.
Lalu bagaimana dengan kita sebagai Umat Islam?
Tentu, kita tidak menginginkan Islam terus dihina. Islam memang mulia, Rasulullah mulia, dan Allah juga mulia. Namun, akidah menuntun kita untuk mencintai Allah, Rasulullah dan agama Islam. Keimanan kita menuntut kita untuk membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam.
Jadi Umat Islam wajib membela agamanya ketika ada yang menistakan. Perlu diketahui bahwa sikap kita terhadap penistaan agama Islam akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala kelak.
Jika sistem sekuler gagal dalam membela Islam maka berbeda dengan sistem Islam yang memiliki mekanisme untuk membela agama Islam.
Sudah pasti, sistem Islam akan menindak tegas kepada pelaku penista agama.
Hal ini sudah terbukti pada masa Khilafah Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II bertindak tegas kepada sebuah pementasan drama yang akan menistakan kemuliaan Nabi SAW. Khalifah Abdul Hamid langsung mengultimatum Kerajaan Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut. Khalifah menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” lalu Inggris pun membatalkan pementasan drama tersebut.