CIMAHI– JURNALISBICARA.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mengajak insan media untuk ikut berperan aktif sebagai penggiat anti Narkoba serta aktif menyosialisasikan mengenai bahayanya narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya dalam acara “Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba” secara virtual meeting, Rabu, (28/7/2021).
Kepala BNN Kota Cimahi Ivan Eka Satya mengatakan pentingnya media dalam mendukung program tersebut, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Saya berharap insan pers kedepan dapat menjadi agen dalam sosialisasi anti narkoba. Nantinya yang terdaftar di BNN akan dilengkapi rompi khusus,” katanya.
Dikatakan, Ivan Eka Satya bahwa ini merupakan kebijakan dan strategi dalam mewujudkan Kabupaten/ Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau disingkat KOTAN. Selain itu juga sebagai orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing.
Ivan Eka menegaskan kebijakan tentang Indek Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) adalah suatu kebijakan yang mendorong sektor pembangunan di wilayah kabupaten/ kota yang berorientasi untuk mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman Narkoba.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan penuh semua lapisan masyarakat. Terlebih pada insan pers.
“Kami berharap dukungan dari semua elemen masyarakat tentang Program Kota Cimahi Tanggap Narkoba, begitupula dukungan dari para awak media,”ujar Kepala BNN Kota Cimahi.
READ ALSO : |
Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, mengatakan media mempunyai peranan penting dalam pemberantasan narkoba sebagai sumber informasi bagi masyarakat.
Hilman meminta media dapat menyajikan informasi sesuai UU No.40 Tahun 1998, Pasal 7 dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Media harus sumber terpercaya, pemecah informasi bohong (Hoax Buster) terkait narkoba,” ujarnya.
Hal senada dikatakan, M.Ronny Kadiskominfoarpus Kota Cimahi, pihaknya menyampaikan perihal sinergitas media terhadap program tersebut.
Ia mengaku siap berkolaborasi bersama BNN Kota Cimahi dalam penyebaran Informasi dan Kehumasan untuk mensukseskan Kota Cimahi Tanggap Ancaman Narkoba.
“Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 yang Mengintruksikan Bupati/ Walikota Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024,” kata Rony.
Workshop ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya. Dengan menghadirkan nara sumber diantaranya Ketua PWI Jabar, Kadiskominfoarpus Kota Cimahi, Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Penyidik BNN Kota Cimahi.
Kegiatan diikuti oleh peserta dari jurnalis yang tergabung dalam organisasi media se-Kota Cimahi. Seperti halnya, IJTI Kota Cimahi, PWI Kota Cimahi, KKJN Kota Cimahi, dan Forwatch. (Red).**