Ditempat yang sama, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cecep Syahru Wiharma, SH.,MH menambahkan, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan studi lapangan dari mata kuliah otonomi daerah, hukum.
Harapan dari studi lapangan yang dilakukan Universitas Suryakancana hari ini, semua mahasiswa paham terhadap tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat, termasuk soal otonomi daerah yang sempat dibahas dalam studi lapangan tadi.
“Kita kembali melakukan studi atau kuliah lapangan ke DPRD Jawa Barat, besar harapannya ilmu pengetahun yang didapatkan (dari studi lapangan) menambah wawasan para mahasiswa dan menjadi bekal mereka ke depan,” harap Cecep Syahru Wiharma.
Untuk diketahui kegiatan studi lapangan Universitas Suryakancana diisi pula oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana, S.STP. Iman Maulana menyampaikan terkait Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, khususnya soal mekanisme penyampaian aspirasi. (Red/hms).*
Artikel ini telah tayang di geogle news: Terima Kunjungan Universitas Suryakancana, Sadar Muslihat Sampaikan Tugas dan Fungsi DPRD