KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara. com –
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengukuhkan tim Patroli Presisi di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (6/2/2023).
Pengukuhan tim Patroli Presisi tersebut merupakan implementasi Polres Sukabumi Kota terhadap amanat Undang-undang mengenai harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang yang tercantum dalam pasal 19 ayat (2) Undang-undang tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin saat mengukuhkan tim Patroli Presisi.
“Mendasari data gangguan kamtibmas dan pola kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, maka kita membutuhkan sebuah tim Patroli yang dapat bergerak dengan cepat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, launching tim Patroli Presisi diselenggarakan untuk menjawab tantangan tugas dan harapan masyarakat yang menginginkan rasa aman saat beraktifitas di wilayah Kota Sukabumi.
“Ini adalah salah satu masukan dari masyarakat yang kita dapatkan saat kita melakukan dialog yang dibungkus dalam program Jum’at curhat. Mereka menginginkan sebuah tim Patroli yang bisa terlihat dan dirasakan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” kata AKBP SY. Zainal Abidin.
“Saya mengharapkan kepada rekan-rekan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan patroli Polsek Jajaran. Keberadaan rekan-rekan harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kedepankan sikap humanis, metode komunikasi lainnya pada saat melakukan patroli. Jangan segan untuk berhenti dan berdialog dengan masyarakat sambil menyerap informasi.” pungkasnya.(ald)