JURNALIS BICARA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan belum lama ini mengumumkan skema pengaturan lalu lintas, untuk arus mudik Lebaran 2024.
Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diberlakukan seperti Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, one way, contra flow, hingga yang terbaru yakni dengan menggunakan sistem Ganjil genap.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, selama periode mudik Lebaran 2024 pihaknya telah mempertimbangkan untuk memberlakukan skema lalu lintas ganjil genap.
“Untuk ganjil genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Aan, Minggu (17/3/2024).
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp48,7 Triliun untuk Bayar THR ASN hingga Pensiunan
Dalam pelaksanaannya, Aan menjelaskan, Polantas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar.
Namun, penilangan akan dilakukan secara elektronik lewat kamera (ETLE) yang diaktifkan.
“Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE kita, kamera ETLE yang ada, dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol,” kata Aan.
Editor: Fresly