KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Masyarakat Kecamatan Medang Deras dengan antusias memberikan dukungan penuh kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., MH, dalam upaya pemberantasan narkoba yang tengah gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Batubara.
Dukungan ini muncul sebagai respons atas berbagai tindakan tegas dan langkah konkret yang diambil oleh Kapolres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat setempat, yang selama ini merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba, kini merasa lebih tenang dan aman.
Mereka mengapresiasi komitmen Kapolres yang tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Salah satu tokoh masyarakat Medang Deras, Bapak Ahmad, menyatakan bahwa upaya Kapolres Batubara dalam memberantas narkoba sangat dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Kami merasa lebih aman dan nyaman sekarang. Pak Taufiq tidak hanya tegas, tetapi juga merangkul masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Selain itu, upaya pemberantasan narkoba ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda setempat.
Bersama Polres Batubara, mereka melakukan berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta membentuk komunitas-komunitas anti narkoba di berbagai desa.
AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., MH sendiri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Batubara.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi kejahatan ini. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita.
Kami berkomitmen untuk memberantasnya hingga ke akar-akarnya, namun tentu saja kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat,” kata Kapolres.
Tidak hanya itu, Polres Batubara juga aktif dalam menggandeng instansi terkait seperti BNN dan dinas kesehatan untuk melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, serta melakukan patroli rutin di daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi antar instansi, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Batubara, khususnya Medang Deras, dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat pun menyambut baik berbagai inisiatif yang dilakukan oleh Kapolres dan berharap agar kondisi aman dan tertib ini dapat terus dipertahankan.
Komitmen AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., MH dalam memberantas narkoba bukan hanya sekadar slogan, tetapi terbukti melalui berbagai tindakan nyata yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Batubara menuju wilayah yang bebas dari narkoba bukanlah impian belaka, melainkan sebuah kenyataan yang bisa dicapai.
Dalam kurun waktu 5 bulan sejak Januari hingga Mei 2024 Satres narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 101 kasus mengamankan 135 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.
Dari semua tersangka diamankan barang bukti sabu -sabu sebanyak 2558,7gram, Ganja 7174,1gram Pil Ekstasi 7028butir.
Sementara dari 135 tersangka 1 orang meninggal di Rumah Sakit Umum (RSU) Bidadari Kabupaten Batu Bara setelah diamankan.
Dalam Press rilis Kapolres. Mengungkapkan lebih lanjut proses penangkapan terhadap DPO IF, yang sempat melakukan perlawanan dengan bergumul petugas, dan melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Karena pelaku target dan DPO yang harus ditangkap, Petugas terus berupaya keras mengejar (IF) dengan mengikuti melompat kedalam sungai, didalam sungai petugas dengan (IF) kembali bergumul hampir sekitar satu jam didalam air, dan saat itu tersangka (IF) sempat membuang barang bukti ke Sungai.
Dengan hampir lamanya satu jam bergumul disungai akhirnya tersangka dapat diamankan lalu dibawa kemako Polsek Medang deras, hari itu juga selanjutnya dibawa ke mako Polres Batubara lima puluh.
Dalam perjalanan menuju mako Polres Batubara, tersangka (IF) mengaku merasa pusing di kepalanya dan lemas,
Dipuskesmas lima puluh dilakukan perawatan ternyata kondisi tersangka menurun dan tidak tersadarkan diri lalu dirujuk ke RSU Bidadari di Jalinsum Desa Sukaraja, Kecamatan Air putih, dalam waktu perawatan di RSU Bidadari akhirnya tersangka dinyatakan meninggal dunia, sekitar pukul 13.50 Wib, Senin (20/05/2024).
Diduga tersangka meninggal dunia akibat mengalami kondisi terminum air dan lemas saat bergumul disungai.