Pertahankan PPKM Level Satu, Polres Sukabumi Gencarkan Patroli Prokes

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Kabupaten Sukabumi minggu ini masih masuk dalam PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 9 tahun 2022 dan akan berlaku sampai tanggal 14 Februari 2022.

Untuk mempertahankan level PPKM tersebut, Polres Sukabumi dan jajaran terus menggiatkan upaya patroli Protokol Mesehatan diwilayahnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, personelnya secara rutin dan masif melaksanakan patroli untuk melaksanakan himbauan maupun penertiban Prokes dengan sasaran pusat keramaian dan kawasan wisata.

“Kami mempunyai tim khusus yang diberi nama ‘Black Marlin‘ yang tiap Hari Sabtu dan Minggu melaksanakan penertiban Lrokes,” ujar Aah, Minggu (13/2/22).

Menurut Aah, selain kegiatan disiang hari, jajaran Polres Sukabumi juga menggelar Operasi Cipta Kondisi dimalam hari dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan( KRYD).

“Dalam KRYD selain sasaran Penertiban Prokes juga dilaksanakan sweeping Sajam, knalpot bising bahkan Miras,” ujar Aah lagi.

Dalam keterangannya, Aah menyampaikan himbauan Kapolres Sukabumi kepada warga masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas diruang publik terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan dikarenakan penularan virus covid 19 masih ada.

“Kemunculan varian baru Omicron, menurut para pakar kesehatan dapat menular lebih cepat,” pungkasnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Polres Sukabumi Terjunkan Personil, Amankan Seren Taun Kasepuhan Sinaresmi, Cisolok Kab.Sukabumi