Angka Perceraian di Kota Bandung Menurun, Permasalahan Keluarga Tak Lagi Beruntun?

Ilustrasi gambar perceraian.

Kondisi ini pun diperparah dengan penerapan sistem sosial yang tak mengenal halal dan haram, bahkan paham rusak seperti pluralisme dan liberalisme telah mendominasi pergaulan di masyarakat, akibatnya peran agama tersingkir dalam kehidupan, yang memicu berbagai masalah dekadensi moral. Akhirnya mempengaruhi pemikiran masyarakat dengan gaya hidup materislistis, sehingga para generasi muda terbawa arus untuk menunda bahkan tidak mau menikah (waithood).

Solusi Islam

Islam merupakan agama wahyu dari Allah Swt, yang sempurna dan menyeluruh, karena mengatur segala aspek kehidupan, termasuk dalam membangun keluarga, mewujudkan ketahanan keluarga dan mengokohkan bangunan masyarakat hingga negara.

Paradigma sistem politik pemerintahan Islam tegak diatas asas yang shahih tentang kepemimpinan, bahwa pemimpin merupakan pengurus sekaligus perisai bagi umat. Melalui penerapan seluruh hukum Allah Swt, maka sistem ekonomi Islam dipastikan akan menjamin kesejahteraan orang per orang.

Islam mengatur dengan rinci terkait dengan pemenuhan kebutuhan dan potensi hidup manusia, serta mengelola seluruh kekayaan alam. Begitupun dengan sistem sosialnya, mengatur pergaulan masyarakat sesuai fitrah, diantarnya hubungan laki-laki dan perempuan dibangun untuk mencapai tujuan yang mulia, yakni melestarikan keturunan, sekaligus mewujudkan generasi terbaik, pelopor peradaban yang dilandasi keimanan.

Islam memandang bahwa pernikahan sangatlah sakral, akad yang dilangsungkan adalah perjanjian yang kukuh. Sehingga keluarga mendapat kedudukan penting dalam Islam, yakni sebagai tempat untuk melestarikan keturunan dalam pemenuhan naluri nau’, tempat yang aman, penuh rahmat dan memiliki posisi politis serta strategis sebagai madrasah untuk mencetak generasi takwa dan berkualitas.

Islam menetapkan hubungan yang adil antar anggota keluarga, diantaranya suami atau bapak sebagai pemimpin dan pencari nafkah, istri sebagai Ummu wa Rabbatul Bait, yakni ibu yang berfungsi sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya dan pengatur rumah tangga. Kedua peran ini, sama-sama penting dan tak bisa saling dipertukarkan, sebab Allah SWT yang Maha Tahu telah menetapkannya.

Baca Juga :  SCG Raih Penghargaan di Public Relations Indonesia Awards 2024 Untuk Dua Program Pemberdayaan Masyarakat

Khatimah

Dengan penerapan seluruh aturan Islam dalam kehidupan inilah, setiap individu keluarga, masyarakat, bahkan negara akan sejahtera, kuat terjaga. Sehingga perceraian bisa dicegah dari awal. (Red/editor. Yh).*