JENEPONTO, JURNALIS BICARA,- Salah Seorang oknum pegawai administrasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, diduga lakukan manipulasi data absensi ceklok pegawai.
Hal itu diketahui, usai beberapa orang PNS mengadu ke kantor BKD Kabupaten Jeneponto, Senin (21/12/2020).
Salah seorang PNS, (yang tidak mau disebut namanya) mengatakan pihaknya sangat dirugikan terkait persoalan TPP. Pasalnya, selain gaji berkurang juga merusak kondite kepegawaian.
“Betul, ada yang aneh dengan TPP Turatea. Katanya ceklok nyambung ke langsung BKD. Tapi, ada PNS lain ngak. Pokoknya, terlihat janggal,” katanya.
Dirinya, menganggap draff TPP PNS tidak adil bahkan seperti direkayasa. Persoalannya, di kecamatan lain terlihat kondusif dan tidak ada permasalahan.
“Disini ada 25 PNS, mayoritas kecewa. Kenapa main potong aja nga jelas, seperti pilih kasih aja. Ada apa sih sebenarnya?,” katanya dengan nada kesal.
Sementara itu, Hasnati salah seorang administrasi bagian TPP kecamatan Turatea, saat dikonfirmasi awak media mengaku pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan sesuai aturan.
“Kami tidak berani merekayasa admin ceklok, karena kalau terlambat datang pasti terbaca di kantor BKD bagian TPP,” tegas Hasnati.
Plt. Sekretaris BKD Kabupaten Jeneponto, Taufik, saat ditemui awak media. Senin (21/12/2020).
Berbeda halnya dengan penjelasan, Taufik, Plt. Sekretaris BKD Kabupaten Jeneponto. Pihaknya mengatakan bahwa persoalan ceklok tersebut adalah keliru.
Ceklok tidak pernah terkoneksi langsung dengan BKD, kata Taufik. Pihaknya, meminta untuk diluruskan kembali agar tidak terjadi konflik.
“Sebenarnya, ceklok yang langsung ada koneksi itu ada perbaikan administrasi di kecamatan masing-masing. Jadi, kalau sekarang bilang terkoneksi langsung, itu jelas tidak benar,” kata Taufik pada JURNALIS BICARA. Senin (21/12/2020).
Seharusnya, pihaknya admin kecamatan Turatea perbaiki dulu, kata dia. Baru di serahkan ke kantor BKD,” Ini mekanisme seharusnya yang harus ditempuh, jadi harus sesuai SOP,” tegas Taufik
Diakuinya, memang ada rencana persoalan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) akan diserahkan ke OPD masing- masing di tahun 2021.
“Ya, kita akan serahkan ke OPD, biar lebih efektif. Jadi nanti tidak ada yang diuntungkan atau dirugikan, silahkan komplain mengadu ke pimpinanya,” pungkas Taufik. (Awing)***