Patroli Gabungan Pengecekan Kelayakan Angkutan Kendaraan

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sejumlah petugas gabungan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Patroli Jalan Raya Polda Jabar dan Dishub Kabupaten Sukabumi lakukan pengecekan kendaraan di Jalan Raya Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, petugas gabungan tersebut lakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara kendaraan berat yang tidak mematuhi ketentuan dan kelayakan angkutan jalan. Hal itu disampaikan KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Hidayat saat dikonfirmasi awak media.

Hari ini Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota bersama PJR Polda Jabar dan Dishub Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan bersama dalam rangka pengecekan kelayakan kendaraan khususnya kendaraan berat sumbu 3 keatas, ujar Ipda Ade Hidayat kepada wartawan.

“Pengecekan kendaraan ini kami lakukan sebagai salah satu upaya kegiatan preventif Kepolisian untuk menciptakan kamseltibcarlantas khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, para petugas gabungan juga lakukan imbauan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) terhadap para pengemudi yang melintas di Jalan Raya Cibolang Cisaat Sukabumi.

“Kami juga melakukan imbauan kamseltibcarlantas dengan membagikan puluhan brosur imbauan kepada para pengemudi yang melintas,” imbuh Ipda Ade.

Disamping itu, kami juga lakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas yang kasat mata, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan maupun bonceng tiga, terangnya.

“Ini semua merupakan tindak lanjut dari program keselamatan berlalulintas yang kemarin telah dideklarasikan di Mapolres Sukabumi Kota sebagai salah satu upaya kami untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang tertib dan disiplin terhadap peraturan Lalulintas.” pungkasnya. (ida)

Baca Juga :  Pemkot.Cimahi Gelar Apel Pemantauan Penerapan PPKM Darurat