Proses Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkab Garut Alami Perubahan

“Dengan perubahan ini, maka proses seleksi ujikom akan mengalami keterlambatan dalam beberapa pekan”

GARUT, Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan beberapa hal terkait uji kompetensi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) terhadap 19 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Seleksi JPTP dalam rangka rotasi mutasi kali ini terdapat beberapa perubahan dalam sistem dan tahapan seleksi, sehingga tidak bertele-tele. Ia memaparkan, salah satu perubahannya yaitu tidak ada lagi uji kompetensi penulisan makalah.

“Kita akan ubah total, sehingga kita akan mendapatkan kualitas dari orang yang pemikirannya kita pahami,” ucapnya saat memimpin apel gabungan terbatas secara virtual di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

Rudy juga menyampaikan, pihaknya juga akan mengganti salah satu pansel yang nantinya diganti oleh Inspektur Provinsi Jawa Barat yaitu Dr. Eni Rohyani, S.H., M.Hum, dikarenakan telah memiliki sertifikat sebagai pengawas di tingkat nasional.

“Beliau sekarang menjabat sebagai inspektur itu akan menjadi tim panitia seleksi dan ini akan segera diproses hari ini kepada Kementerian Dalam Negeri,”katanya.

BACA EDISI TERBARU :

Ia menuturkan, dengan adanya beberapa perubahan ini, maka proses seleksi ujikom ini akan mengalami keterlambatan dalam beberapa pekan.

“Tentu kita ikuti prosedur, tapi kita akan melaksanakan, tetap melaksanakan ujikom bagi pejabat yang sudah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata Rudy. (Indra).*

Baca Juga :  Mahasiswa Papua di Semarang Galang Dana Bantu Korban Bencana NTT