GARUT – Keberadaan perhutanan sosial dikhawatirkan akan menjadi sebuah euforia di masyarakat sehingga tidak sesuai dengan yang tujuan semestinya, padahal perhutanan sosial ini merupakan sebuah harapan.
Hal tersebut dilontarkan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, pada acara Kolaborasi Kerjasama Para Pihak Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (10/6/2022).
“Saya khawatir misalkan dengan perhutanan sosial ini ada euforia, euforia _oh tanah urang euy_ (oh tanah saya nih), dua hektare gitu kan, satu orang kan dua hektar gitu ya,” ungkapnya.
Namun, demikian, imbuh Helmi, keberadaan perhutanan sosial ini merupakan sebuah peluang bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Garut sebagai sumber kehidupan agar lebih sejahtera.
“Tapi di sisi lain ini adalah sumber kehidupan, sumber ini yang bisa mengantarkan kemakmuran, kesejahteraan bagi rakyat. Ketika kita betul nanam pohon, menghasilkan buah, menghasilkan kopi, menghasilkan apa akhirnya tetap terpelihara gitu kan,” ucapnya..
Maka dari itu, pemerintah harus bisa berhati-hati dalam mengelola hutan jika ingin membangun Garut. Ia berharap, pemerintah dapat mengelola hutan dengan baik sehingga dapat membangun Kabupaten Garut.
“Tapi saya menginginkan ini kita bisa mengelola sebaik-baiknya, ini adalah satu peluang dan tetap peluang ini tidak boleh terlewatkan, tapi juga ini adalah suatu ancaman manakala kita tidak bisa mengelolanya dengan baik,” ungkapnya.
Perhutanan sosial, sebut Helmi, merupakan sebuah program pemerintah yang melibatkan masyarakat dalam mengelola perkebunan, yang hasilnya dapat dijual oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari.
Dalam arahannya, Wabup Garut menerabgkan, Kabupaten Garut merupakan Kabupaten yang memiliki beragam potensi alam yang sangat lengkap di antaranya seperti gunung, laut, kebun, sawah dan sebagainya.
“Betapa tidak kami melihat Kabupaten Garut ini adalah kabupaten yang potensi untuk menjadikan majunya itu sangat besar begitu ya, karena kita punya potensi yang sangat lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Catur Endah Prasetiani, menyampaikan, kegiatan perhutanan sosial ini merupakan sebuah kolaborasi pentahelix antara pemerintah dengan perusahaan dan juga masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang melaksanakan kolaborasi perhutanan sosial ini.
“Sehingga mudah-mudahan kolaborasi ini adalah tepat dan melalui perhutanan sosial ini Pak pemerintah hadir memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal,” ucap Catur Endah dihadapan Wabup Garut.
BACA JUGA :
Catur Endah menambahkan, perhutanan sosial ini dikawal melalui tiga pilar yaitu kelola kawasan, kelola kelembagaan, dan kelola usaha yang dibantu oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Garut.
“Kawasan hutannya memang ini ranahnya kehutanan ya, tapi masyarakatnya ini milik masyarakat bapak, sehingga kami senang sekali kalau nanti OPD-OPD ini dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas daripada Sumber Daya Manusia (SDM),” tandasnya.*(Indra)