6 Dari 10 Desa Di Kecamatan Patangkep Tutui Sudah Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap 3

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Enam dari 10 desa di Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur telah mengajukan pencarian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 tahun anggaran 2021.

“Dari 6 desa yang telah mengajukan, 4 desa diantaranya ditransfer ke rekening, sisanya 2 desa masih proses di kabupaten,” kata Camat Patangkep Tutui Nina Marissa, Kamis, 4 November 2021.

Dia menambahkan desa yang sudah mengusulkan pencairan tahap 3, semua telah melampirkan Surat Pertanggungjawaban atau SPj realisasi anggaran tahap 2.

“Saat ini pemdes tidak bisa melakukan pencairan tanpa adanya SPj serta monitoring dan evaluasi dari pemerintah kecamatan. Cara ini dapat meminimalisasi adanya pekerjaan yang bermasalah,” terangnya.

Dalam pencairan dana yang ada di rekening desa, Nina juga memberikan rekomendasi secara bertahap, misalnya tahap awal untuk membeli material, setelah itu dilampirkan SPJ kemudian baru mencairkan anggaran untuk upah.

“Jadi kita persempit ruang untuk menyalahgunaan atau penyelewengan anggaran,” jelasnya.

Terkait 4 desa lain yang belum mengajukan pencarian tahap 3, Camat mengatakan hal itu karena ada keterlambatan. Namun dia telah mengingatkan kepada pemdes, paling lambat Jumat, 5 November 2021, semua sudah harus mengajukan pencairan.

“Adanya keterlambatan karena bahan material. Jarak yang jauh dari kota dan jalannya agak susah jadi materialnya mereka upayakan di desa kecuali semen,” kata dia.

Secara umum, lanjut dia pembangunan fisik pada 10 desa di Kecamatan Patangkep Tutui volumenya sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB, hanya saja masih ada yang kurang rapi.

“Misalnya pembangunan jembatan, kebiasaan mereka tidak pakai pengunci samping kiri kanan, namun kita minta untuk dikunci supaya mengawetkan jembatan dan juga paku lantai jembatan tersebut supaya tidak terangkat dan lepas,” kata Nina. ( Tri / Jubir )

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Sambut Baik Proses Pemeriksaan BPK-RI Terhadap LKPD TA 2020