TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Kecamatan Dusun Timur menggelar Musyawarah Antar Desa atau MAD untuk pembentukan BUMDes Bersama atau BUMDesma, Kamis, 11 November 2021. MAD tersebut diikuti oleh 16 desa yang ada di kecamatan itu.
Camat Dusun Timur, Ristanto Pratomo mengungkapkan, MAD merupakan tindak lanjut rencana pembentukan BUMDesma.
“Pertemuan ini adalah pertemuan yang keempat, yakni tiga kali di tingkat kecamatan dan satu kali di tingkat desa,” ungkap Camat sebelum acara dimulai.
Dia menjelaskan, aturan pembentukan BUMDesma mewajibkan tahapan pembentukan dimulai dari musyawarah di tingkat desa atau musdes yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Dalam musdes tersebut disepakati rencana penyertaan modal dalam BUMDesma.
“Hasil dari musdes harus dibuatkan peraturan desa untuk keikutsertaan dalam BUMDesma,” jelas Ristanto.
Setelah musdes, kemudian dilanjutkan dengan MAD untuk membahas tentang pembentukan kelembagaan maupun struktur BUMDesma.
“Nanti struktur itu yang didorong untuk melengkapi semua persyaratan BUMDesma termasuk membuat peraturan bersama kepala desa,” imbuh Ristanto.
MAD yang dilaksanakan Kantor Camat Dusun Timur juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMDSos, perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, perwakilan Dinas PUPR Perkim, pendamping desa serta kepala desa dan ketua BPD dari 16 desa yang ada di Kecamatan Dusun Timur. (Tri/Jubir)